Mantan Anggota KPU Masih Kuasai 29 Mobil Dinas
Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 20/04/2012 12:09 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
Jakarta
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah tidak menjabat lagi masih menyimpan mobil-mobil dinas yang pernah mereka gunakan. Hingga saat ini lebaga penyelengara pemilu itu belum bisa mengambil mobil dinas itu kembali.
"Sejak tahun 1999 masih ada 29 mobil di mantan anggota KPU, ketika diminta mereka bilangnya itu hibah," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Jumat (20/4/2012).
Hal ini diungkapkan Hafiz dalam acara serah terima jabatan anggota KPU periode 2007-2012 kepada anggota KPU baru periode 2012-2017 di lantai dua Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakara Pusat.
Hafiz menyarankan anggota KPU yang baru untuk mengambil paksa atau mempidanakan mantan anggota KPU tersebut. "Tapi kalau memang tidak bisa (diambil), dihibahkan agar tidak berbebani," katanya.
Dalam acara tersebut Hafiz menyerahkan jabatannya kepada ketua KPU baru Husni Kamil Malik. Hafiz mendatangani surat serah terima jabatan kemudian bersalaman dengna Husni.
Ruhut Yakin KPK Bisa Selamatkan Partai Demokrat
Jum'at, 20 April 2012 10:06 wib
Ruhut Sitompul
JAKARTA- Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, akan menjalani sidang vonis hari ini di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul berharap agar hakim di Pengadilan Tipikor bisa memberikan vonis yang adil bagi mantan bendahara Partai Demokrat itu.
"Partai Demokrat percaya kepada majelis hakim terhormat bahwa mereka akan putuskan yang terbaik buat sahabat saya (Nazaruddin)," ujar Ruhut saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (20/04/2012).
Muhammad Nazaruddin dituntut hukuman 7 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Nazar terjerat dalam perkara suap Rp4,6 miliar terkait proyek senilai Rp191 miliar. Nazar dituding menerima suap yang diberikan PT Duta Graha Indah karena perusahaan tersebut mendapat proyek berkat campur tangan Nazar.
Sementara itu, terkait dengan kasus-kasus dugaan korupsi lain yang juga melibatkan Nazaruddin, Ruhut mengatakan Partainya memercayakan semuanya pada KPK.
Kata Ruhut, Partai Demokrat yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Abraham Samad ini mampu menyelamatkan partainya. "Kami yakin KPK di bawah Abraham Samad cs bisa menyelamatkan partai kami (PD) dan bisa membongkar kasus yang selama ini menjadi masalah di partai kami ini," tuturnya.
Sejumlah petinggi partai Demokrat memang kerap disebut Nazaruddin di persidangan. Di kasus Wisma Atlet, Nazar menyeret politikus Demokrat lainnya, Angelina Sondakh yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, Nazar juga menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Polisi Gerebek Industri Penampung BBM Bersubsidi
nasional - Jumat, 20 April 2012 | 02:10 WIB
Berita Terkait
INILAH.COM, Makassar - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) berhasil menggerebek dua perusahaan industri yang diduga menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Jaya Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang makanan ringan dan UD Bintang Mujur yang mengolah air mineral kemasan. Keduanya terletak di Jalan Salodong, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dani Wiswa Wardana, di Makassar Kamis (19/4/2012) mengatakan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini sudah diintai. Hingga dilakukan penggerebekan pada Rabu (19/4/2012) kemarin.
" Kami mengamankan pimpinan perusahaan yang bernama Yacobus Samuel Anakota. Dia merupakan pemilik dari dua perusahaan itu," kata Dani saat dihubungi.
Polisi mengamankan sebanyak 600 liter BBM jenis solar dan 5000 liter oli bekas yang disimpan di dalam drum tangki. Sebanyak 5000 liter oli bekas ini disita karena dinilai dapat merusak dan mencemari lingkungan.
Dani menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, pimpinan perusahaan tidak dapat menunjukkan surat izin penampungan oli bekas dari pemerintah setempat. " Mestinya, perusahaan yang menampung dan menyimpan oli bekas harus memiliki izin," terangnya.
Kuat dugaan, solar tersebut didapatkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Soalnya, pemilik perusahaan tidak dapat memperlihatkan kontrak dengan pertamina mengenai BBM. " Kasusnya masih status penyelidikan. Mengenai pimpinan perusahaan masih berstatus saksi untuk diperiksa," pungkasnya. [gus]
|
|
Koalisi Abaikan PKS hingga 2014 |
Friday, 20 April 2012 |
JAKARTA – Spekulasi mengenai sanksi terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga jelas. Hingga kini tiga menteri dari PKS yang sebelumnya disebut- sebut bakal diganti belum terusik. Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menilai bahwa saat ini PKS sebenarnya sedang menjalani sanksi atas pelanggaran kontrak koalisi karena sikapnya yang membelot dari pemerintah saat paripurna terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).“Sanksinya adalah tak pernah diundang rapat hingga 2014,” beber Mubarok kepada SINDOkemarin. Menurut dia, pengabaian terhadap PKS sudah menjadi kesepakatan bersama antarpartai koalisi. Dengan kata lain, keberadaan PKS dianggap tidak ada lagi dalam komposisi anggota koalisi pendukung pemerintah.Di situlah secara etika dan moral PKS akan menjalani sanksinya karena tidak mau tegas menyatakan mundur dari koalisi.“Memang enak dicuekin,” sindir Mubarok. Lalu bagaimana dengan keberadaan tiga menteri dari kader PKS? Mubarok tidak mau berkomentar lebih jauh karena itu hak prerogatif presiden. Tetapi, secara etika PKS akan menerima penilaian publik atas posisinya yang tidak jelas itu. “Mereka lagi adu tebal muka,”ujarnya. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Teguh Jjuwarno mengatakan, tidak ada sanksi tegas terhadap PKS tentu akan memancing partai koalisi lain untuk mencoba- coba berhadapan dengan pemerintah ketika ada kebijakan yang tidak populis. Karena itu,dia berharap Presiden bisa memberikan keputusan agar ada kepastian di koalisi. “Namun, keputusan itu apa, biar Presiden yang menentukan,” ucapnya. Sekretaris Fraksi PKS DPR Abdul Hakim enggan menanggapi semua hal terkait koalisi. Dia malah menyarankan agar membicarakan tema lain jika ada yang hendak ditanyakan. Sementara itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menilai,saat ini SBY dan PKS sama-sama memainkan “floating strategy”. Mereka sama- sama mengambangkan pilihan-pilihan politik karena sama-sama tidak mau ambil risiko dari kemungkinan “turbulensi” lanjutan jika mereka mengambil opsi yang tegas. Menurut dia, SBY punya kepentingan landing dari jabatannya tanpa turbulensi berarti atau jikapun terdapat guncangan, dia masih bisa mengendalikan kekuasaan dengan cara tarik-ulur kekuatan yang ada di Setgab. Bagi SBY, sekarang hingga 2014 akan lebih mengutamakan landing dengan selamat. “Nah ‘floating strategy’ ini terlihat dari sejak paripurna hingga sekarang, publik tidak pernah mendapatkan pilihan tegas sikap SBY menyangkut eksistensi PKS di koalisi,”katanya. Sementara bagi PKS, kata dia, “floating strategy” ini tentu digunakan karena PKS mengetahui benar karakteristik kepemimpinan SBY yang tidak suka di luar “zona nyaman kekuasaan”. PKS akan menunggu posisi politik dikeluarkan daripada sukarela keluar dari koalisi karena posisi dikeluarkan akan menjadi isu seksi untuk rahmat_dikapitalisasi bagi “political marketing” PKS menuju 2014. |